Program Yurbi Shadaqat

PENYALURAN ZAKAT MAL BERSAMA LAZ YURBI!

Mulailah bersihkan harta kamu melalui zakat mal.
Berikan sebagian harta yang dimiliki kepada mereka yang berhak.

Lazyurbi siap membantu untuk menyalurkan zakat mal kamu.

Tersedia layanan donasi online yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Sehingga seberapa banyak kesibukan yang dimiliki, kepedulian pada syariat dan sesama manusia tetap dapat dilaksanakan.

Semoga Allah Ta’ala meridhoi apa-apa yang kita kerjakan.

Yuk, tunaikan zakat agar bermanfaat!

Berikan zakat terbaik kamu sekarang, melalui rekening :
✅️ 𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 : BSI 8800080868 a.n LAZ Yurbi Shadaqat – Zakat

Untuk konfirmasi bukti transfer bisa ke :
➡️Konfirmasi Dana

Barakallahu fiikum

AYO, BERSAMA YURBI BERBAGI 100 PAKET SEMBAKO‼️

Berbagi adalah bentuk lain dari rasa bersyukur, karena berbagi tidak akan mengurangi harta kita.

Alhamdulillah, LAZ Yurbi saat ini sedang mengadakan Program Berbagi Paket Sembako, yang insyaAllah diprioritaskan bagi mereka yang membutuhkan dengan total 312.500 per-paketnya.

Mari, jadi salah satu insan pilihan dengan salurkan donasi terbaik kamu!

Semoga segala amal sholeh dan jariyah yang kita kerjakan menjadi pemberat kebaikan dan bekal di akhirat kelak.

Mulai salurkan donasi terbaik untuk Program Berbagi 100 Paket Sembako ke rekening di bawah ini :
✅ 𝐈𝐧𝐟𝐚𝐪/𝐒𝐞𝐝𝐞𝐤𝐚𝐡 : BSI 8800078785 a.n LAZ Yurbi Shadaqat – Infak
Jangan lupa tuliskan kode unik 103 diakhir saat transfer
Contoh : 50.103
➡️ Konfirmasi : bit.ly/konfirmasidanaYS
➡️ Informasi : 081370009995
Tetap follow & ikuti terus @yurbishadaqat
Untuk kabar terbaru seputar zakat, infaq maupun sedekah. Siapa tahu waktunya untuk anda membantu saudara-saudara yang lainnya 🙏🏻

SEHAT BERSAMA YURBI ✅️ SUNAT GRATIS ‼️

Alhamdulillah, LAZ Yurbi Shadaqat kembali mengadakan program sehat untuk anak-anak. Sunat gratis bertujuan membantu anak-anak memenuhi kewajibannya sesuai hukum syariat.

Syarat dan ketentuan sunat gratis :
✅️ Warga kota Bekasi ✅️ ⁠Fakir & Miskin
✅️ ⁠Bersedia di  Verifikasi 
✅️ Melampirkan SKTM
➡️ Link: https://s.id/SBY_SunatGratis
📍Tempat : Sunat BluDino, Ruko Madison Square Blok SHC 2 No.25. Kota Wisata, Kabupaten Bogor.

Metode Sunat yang digunakan adalah Techno Sealer (Teknik Sunat tanpa Jahitan).
✨️Fasilitas/benefit:
1. Medical Kit
2. ⁠Bantal Leher
3. ⁠Konsumsi (2 orang)
4. Mug Bludino
5. Goodie Bag
6. Sertifikat Sunat
7. ⁠Santunan
➡️ Kontak Informasi: 0895-1857-2847

-

Alhamdulillah..

Infaq/sedekah yang telah Bapak/Ibu salurkan pada program Bantu Warga untuk donasi korban banjir

telah terkumpul sekitar Rp. 21.132.300 akan segera Kami salurkan.

Program resmi ditutup hari Rabu, 05 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

 

*Untuk dana yang masuk setelah waktu penutupan,

dananya akan disalurkan pada program Bantuan Kemanusiaan lainnya.

Informasi & Konfirmasi:
081370009995

Semoga Allah memberikan balasan berlipat ganda

untuk donasi yang sudah diberikan.

Semoga Allah memberikan kemudahan dan pertolongan-Nya

kepada yang mendapatkan musibah.

جزاكم الله خيرا

WORKSHOP PERHITUNGAN ZAKAT DAGANG dan PERUSAHAAN!
Membahas dan memahami bagaimana perhitungan zakat saat perdagangan dan zakat perusahaan di dalam syariat islam.
Bersama :
 Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc, MA &  Suwidi MBA

Insyaa Allah : 🗓 Ahad, 16 Februari 2025 🕓 09.30 – 15.00 WIB
GRATIS UNTUK UMUM!! KUOTA PESERTA TERBATAS‼
📍 Alamat workshop :
Auditorium Masjid Al-Barkah Rodja – Cileungsi
⚘️ Didukung Oleh : ETA | @eta.erwanditarmiziofficial
Fikih Mualamat Kontemporer | @fikihmuamalatkontemporer
POMM ETA | @pomm_id FAHD Umroh | @fahdumroh
MT At Thahirah | mtatthahirah Sisesa | @si.se.sa_syari_
Muslimah Academy | @muslimahacademyofficial

📌 Penyelenggara:
KOPERASI MITRA INAYA, MT AT THAHIRAH, LAZ YURBI SHADAQAT

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR.MUSLIM]

Jazaakumullahu Khayran wa Barakallahu fiikum

“Berdasarkan Peraturan BAZNAS No.1 tahun 2016 BAB IV Pasal 8 ayat 2,  Amil berhak menggunakan 20% dana untuk biaya operasional dari dana terhimpun.”